Tersangka Penipuan Umroh dan Haji – Warga yang berada di Bandara fatmawati soekarno sempat terheran-heran saat melihat dua anggota polisi Polsek Gading Cempaka membawa tersangka A-B turun dari pesawat dengan tangan terborgol. A-B merupakan Direktur PT Kelana yang merupakan agen penyalur jemaah umrho dan haji di Indonesia.
A-B berhasil ditangkap oleh Tim Polsek Gading Cempaka setelah sebelumnya dilaporkan penipuan oleh korban Bambang, direktur salah satu perusahaan agen penyaluran umroh dan haji di wilayah Bengkulu. Dalam aksinya pelaku menjanjikan biaya umroh dan haji murah. Korban yang diajak kerjasama kemudian menyetorkan uang yang dikirim ke rekening PT Kelana.
Namun setelah uang diterima pelaku jutsru kabur dan menghilang bersama uang jamaah.
Atas kasus tersebut, Bambang, salah satu agen penyalur ini yang juga menjadi korban kemudian dilaporkan oleh jemaah atas dugaan penipuan dan sempat diamankan polisi di Kalimantan. Diketahui jumlah orang yang telah menjadi korban tersangka A-B mencapai ribuan orang yang tersebar di seluruh Indonesia yang ada di wilayah Kalimantan, pulau Jawa, dan Sumatera, dengan nilai kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.
Keberhasilan Polsek Gading cempaka tidak lepas dari koordinasi lintas sektor kepolisian. Dibantu beberara Polda yaitu Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri, Polda Kalimantan Timur, Polda Sumatera Utara dan Serta Polda Aceh.
Tersangka ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah istrinya di Aceh Tamiang, perbatasan Aceh dengan provinsi Sumatera Utara di sekitar Gunung Leuser.
Kasus penipuan ini sendiri telah menjadi kasus nasional, tersangka A-B ternyata telah menadi buronan empat Polda yang menerima laporan penipuan dengan modus yang sama, yakni menerima pemberangkatan jemaah umron dan jemaah haji.
Saat ini Polsek Gading Cempaka masih melakukan pengembangan dan melakukan pemeriksaan atas dugaan keterlibatan agency lain yang bekerjasama dengan tersangka A-b.
Aliantoro RBTV Melaporkan
Polsek Gading Berhasil Ringkus Buronan 7 Polda
0 komentar :
Post a Comment