Dugaan Korupsi HPN – Kegiatan skala nasional yakni memperingati Hari Pers Nasional, hingga kini statusnya masih dalam pulbaket pihak kepolisian Polres Bengkulu, dimana dalam kegiatan nasional itu banyak dugaan penyelewengan anggaran kegiatan dari berbagai item.
Dari 150 Sopir HPN, 35 Orang Sudah Diperiksa
Sejauh ini pihak penyidik tipikor Polres Bengkulu, terus melakukan penguimpulan barang bukti dan keterangan, dari 150 orang sopir travel selama Hari Pers Nasional itu, 35 orang diantaranya sudah dipanggil penyidik dan dimintai keterangan. Sedangkan pemilik usaha jasa angkutan travel sudah diperiksa semua.
Terkiat penemuan pelanggaran dugaan korupsi di kegiatan HPN tersebut, Kapolres Bengkulu, AKBP Ikhsantyo Bagus Pramono, belum mau membebarkannya dengan alasatn proses masih ditahapan pulbaket. Yang jelas pihaknya akan menggeber usai lebarah ini.
Penyidik kesulitan panggil saksi sopir travel HPN
Terkiat pemeriksan sopir itu, penyidik tipikor Polres Bengkulu mengalami sedikit kendala, karena para sopir yang diminta sebagai saksi kerap keluar kota.
Ong Wie Hock RBTV Melaporkan
150 Sopir HPN Akan Diperiksa
0 komentar :
Post a Comment