DPKTB Provinsi Bengkulu Diduga Bermasalah

Posted by RBTV Bengkulu on Friday, August 1, 2014

Sengketa Pilpres – Meski beberapa waktu lalu ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Syaputra, memastikan Bengkulu tidak termasuk dalam lokus gugatan pemilu ulang dari Tim Prabowo-Hatta, namun bukan berarti tugas dan tahapan pemilihan presiden oleh KPU Provinsi Bengkulu sudah berakhir.


 


Bengkulu dicurigai curang karena banyaknya DPKTB


Setelah Mahkamah Konstitusi menerima dan mengidentifikasi berkas gugatan, provinsi Bengkulu tetap dicurigai melakukan kecurangan karena banyaknya jumlah pengguna hak pilih yang tidak tercatat sebagai daftar pemilih tetap atau DPT saat pemungutan suara 9 juli lalu.


 


KPU Provinsi akan memberikan pembuktian di Mahkamah Konstitusi


Banyaknya pengguna hak pilih tersebut juga sempat menjadi poin keberatan dari saksi kubu Prabowo-Hatta saat pleno rekapitulasi tingkat provinsi yang akhirnya harus diselesaikan di persidangan mahkamah konstitusi. Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Zainan Sagiman, mengaku hal tersebut bukanlah perkara terhitung gugatan dan KPU Provinsi Bengkulu hanya perlu memberikan keterangan serta membuktikan kebenaran dari jumlah pengguna hak pilih yang diduga fiktif tersebut di hadapan persidangan.


 


Sidang perdana sengketa MK digelar 6 agustus


Sidang perdana sengketa pemilihan presiden sendiri direncanakan akan dilakukan pada tanggal 6 agustus mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan dari pihak penggugat. Zainan Zagiman mengaku sudah siap untuk menghadapi persidangan tersebut meski KPU Provinsi Bengkulu belum mengetahui pasti kabupaten, kota mana saja yang dimaksudkan oleh tim Prabowo Hatta melakukan kecurangan.


 


Raffly Agung Okiarlis RBTV Melaporkan



DPKTB Provinsi Bengkulu Diduga Bermasalah

Blog, Updated at: 4:31 AM

0 komentar :

Post a Comment

Blog Archive