Rebutan Harta Warisan, Warga Lubuk Durian Disel

Posted by RBTV Bengkulu on Wednesday, July 23, 2014

Bengkulu Utara- Sopian, warga desa Lubuk Durian kecamatan Kerkap, selasa malam ditangkap tim reskirm Polsek Kerkap. Sopian diamankan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukannya, pada 29 juni lalu terhadap kakak kandungnya sendiri yakni Ismail, warga desa Talang Curup kecamatan Kerkap.Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek dipelipis mata.


 


Sebelumnya pihak kepolisian Polsek Kerkap, telah memberikan waktu untuk perdamaian kepada keluarga korban dan tersangka.Namun hingga batas waktu yang diberikan, perdamaian yang disarankan tak juga terjadi.


 


Pihak kepolisian akhirnya mengamankan tersangka, yang ditengarai sebelumnya juga pernah melakukan penganiayaan terhadap korban.


 


Kapolsek Kerkap, Iptu Muzskir Dahlan, menyebut jika penyebab kerugian di antara kedua saudara ini, adalah soal pembagian harta waris orang tua. Sementara itu, akibat perbuatanya, pelaku akan dijerat dengan pasal 351 ayat 1 dengan ancaman penjara selama 2 tahun 8 bulan.


 


Lucky Ruli Afandi RBTV Melaporkan



Rebutan Harta Warisan, Warga Lubuk Durian Disel

Blog, Updated at: 7:21 AM

0 komentar :

Post a Comment

Blog Archive