Ahmad Sapuan, salah seorang hakim yang bertugas di Pengadilan Agama Kota Bengkulu, yang juga warga jalan cendana dua kelurahan Sawah Lebar, sangat menyesalkan ulah pengendara mobil yang menabraknya pada minggu siang.
Pasalnya, alih-alih bertanggung jawab setelah menabrak sepeda motor yang ia kendarai bersama buah hati, pengendara mobil tersebut justru meninggalkan dirinya yang terkapar.
Pilih kabur, pengendara mobil tinggalkan korban terkapar
Kecelakaan yang menyebabkan dirinya mengalami patah kaki ini, terjadi di ruas jalan Halmahera kelurahan Surabaya Kota Bengkulu. Kaki korban bagian kanan patah, setelah dihantam badan mobil yang kemudian memilih kabur.
Kecelakaan terjadi tak jauh dari simpang Brimob
Kecelakaan yang dialami lelaki 60 tahun ini berawal, saat korban yang membonceng anaknya yakni ali akbar meluncur menuju Kota Bengkulu, melewati jalan halmahera kelurahan Surabaya.
Persis sebelum simpang Brimob Surabaya, sepeda motor korban bepapasan dengan mobil yang melaju kencang dari arah Kota Bengkulu.
Kedua kendaraan pun bersenggolan, dan mengakibatkan sepeda motor korban terjatuh. Nahasnya, kaki kanan korban terhimpit sepeda motornya hingga patah. Sementara anak korban juga terpental ke aspal, namun beruntung tak mengalami cidera.
Korban harus jalani operasi
Dari diagnosa tim medis dan hasil rontgent, ada serpihan patahan tulang kaki korban yang dapat menyebabkan ifeksi. Tim medispun mengharuskan korban, segera menjalani operasi agar kaki korban bisa diselamatkan.
Aliantoro RBTV Melaporkan
Tabrak Lari, Hakim Pengadilan Agama Kota Patah Kaki
0 komentar :
Post a Comment