Bengkulu Tengah – Setelah menjalani libur hari raya idul fitri selama satu minggu, 3.500 lebih pegawai negeri sipil di kabupaten Bengkulu Tengah, sudah harus menjalani aktifitasnya kembali mulai senin 4 agustus nanti.
Terhitung senin ini seluruh kantor diminta untuk mulai aktif, apalagi SKPD yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik, mulai dari tingkat kecamatan maupun dinas – dinas lainnya.
Seluruh PNS dihimbau untuk tidak menambah jatah libur, mengingat waktu liburan yang diberikan dinilai sudah lebih dari cukup. Setiap absensi di skpd nantinya akan dicek, dan jika diketahui ada pns yang masuk tanpa keterangan, akan dikenakan sanksi dan masuk dalam hitungan jumlah alpa PNS, berdasarkan PP nomor 53 tahun 2011.
Guru & tenaga pendidik baru mulai masuk kerja per rabu 6 agustus
Berbeda dengan PNS di kantor pemerintahan, ribuan pns yang berprofesi sebagai guru, baru akan mulai masuk mengajar pada rabu 6 agustus nanti.
Harri Sutriansyah RBTV melaporkan
Aktif Mulai Senin, Pemkab Ancam Sanksi PNS Yang Nambuh Libur
0 komentar :
Post a Comment